Ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Jawa Timur, SDN Bataan 1 gelar “Satu Aksi untuk Bumi dan Sekolah Bijak Sampah”.


 


Bondowoso, SDN Bataan 1 - Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/487/KPTS/013/2024 tentang penetapan sekolah adiwiyata Provinsi Jawa Timur tahun 2024 kepada SD Negeri Bataan 1 merupakan anugerah luar biasa sekaligus penyemangat untuk menjadi sekolah maju berwawasan lingkungan.



Terbukti pengimplentasian akan hal itu, langsung dijawab dengan “Satu Aksi untuk Bumi dan Sekolah Bijak Sampah” yang digelar di Alun-alun RBA. Ki Ronggo Bondowoso tanggal 28 Agustus 2024, bertepatan pada bulan kemerdekaan dengan spirit merawat lingkungan dan jaga keasrian.




Diikuti para siswa serta didampingi para guru serta Kepala SD Negeri Bataan 1 Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso kegiatan berlangsung menarik dan menimbulkan efek positif bagi lingkungan, utamanya menarik perhatian masyarakat Bondowoso untuk menjaga keasrian lingkungan.


SEDATU atau SDN Bataan 1 dalam hal itu mampu menginfluence masyarakat Bondowoso secara tidak langsung untuk turut berkesadaran lingkungan, dengan aksi memungut sampah secara berkelompok dan diikuti oleh para guru yang terlibat.


Kepala SDN Bataan 1 menyampaikan, “Amanah dari Provinsi Jawa Timur merupakan suatu tugas kehormatan bagi kami di SDN Bataan 1 yang ditunjuk sebagai sekolah Adiwiyata untuk berdampak pada kebersihan dan keasrian lingkungan.” Ujar Ibu Andiyani S.Pd. 



Pada momentum hari pramuka ke-63, SD Negeri Bataan 1 sebagai sekolah Adiwiyata Jawa Timur berkomitmen untuk berperan sekaligus berdampak pada kebersihan dan keasrian lingkungan utamanya sebagai sekolah adiwiyata dengan spirit nilai-nilai kepramukaan. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar